REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Agum Gumelar meminta semua pihak tidak mudah bersikap reaktif terhadap langkah-langkah yang diambil Komite Normalisasi PSSI yang dipimpinnya. Ia mengatakan akan berusaha mengakomodir keinginan semua pihak yang menginginkan perubahan PSSI ke arah yang lebih baik.
Sebelumnya, kelompok 78 pemilik suara memprotes pernyataan Agum yang menganggap pertemuan tanggal 14 April nanti hanya merupakan forum silaturahmi antara para anggota pemilik suara. Sebelumnya, mereka meminta Agum agar mengadakan kongres pendahuluan untuk memilih komite pemilihan, komite banding, dan pengesahan electoral code PSSI.
Kepada wartawan di kantor PSSI, Selasa (12/4), Agum mengatakan bahwa pertemuan 14 April di Hotel Sultan tersebut tidak mungkin disebut kongres karena jika begitu maka kongres pemilihan komite eksekutif baru bisa diselenggarakan enam bulan ke depan. '' Tolong dimengerti. Situasi saat ini tidak normal, jadi tidak mungkin ada kongres pendahuluan, '' kata Agum.
Agum mengatakan semangat pertemuan 14 April nanti adalah kongres luar biasa jadi kelompok 78 tersebut tidak perlu khawatir suaranya tidak diakomodasi. Agum bahkan berharap hasil pertemuan nanti bisa terbentuk Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding (KB).
“Memang begitu, 14 April seluruh pemegang suara diundang dan mengambil keputusan bersama atau kesepakatan yang menyangkut komite pemilihan dan komite banding, serta electoral code atau peraturan organisasi (PO). Tiga hal itu yang akan kita putuskan bersama,” jelas Agum
Pembentukan ini menurut Agum tidak melanggar Standard Statuta FIFA dan Electoral Code FIFA. Karena, situasi yang dihadapi PSSI saat ini tidak normal. Makanya, mantan Ketua Umum KONI ini mengatakan tidak menyebut pertemuan lusa di Hotel Sultan sebagai kongres.
Soal instruksi FIFA yang menunjuk KN juga sebagai KP, menurut Agum tidak masalah. Mantan Menteri Perhubungan itu justru menyerahkan sepenuhnya hal itu pada pertemuan 14 April nanti. Jika nantinya terbentuk KP dan KB, Agum akan melaporkan dan mengkonsultasikan hal itu kepada FIFA secara langsung pada 19 April. Saat dirinya bertemu langsung dengan Presiden FIFA Sepp Blatter.
Pembentukan KP dan KB juga tidak mengubah jadwal. Agum menegaskan jika terbentuk KP maka proses penjaringan calon yang sudah dimulai kemarin, akan diserahkan kepada KP yang terbentuk nanti. “Proses penjaringan tetap jalan. Proses pendaftaran jalan, nantikan ada tahap verifikasi dan tahap banding, jadi tidak ada masalah. Memang ini tugasnya komite pemilihan jadi tinggal di take over,” sambungnya.
Sebelumnya, 78 pemilik suara yang diwakili Sekum Pengprov PSSI Papua Usman Fakaubun menegaskan kembali keinginan mereka agar pembentukan KP dan KB terlaksana. Sebab pada pertemuan nonformal, dua hari lalu, Agum menjanjikan hal itu.
“Tanggal 14, seluruh anggota mayoritas menghendaki adanya kongres, jika nantinya menemui jalan buntu maka akan ada deadlock. Itu akan jadi preseden buruk. Situasi buruk bisa saja terjadi, jika KN tidak mengakomodir keinginan para peserta,” tegas Usman.
Pembentukan KP dan KB bukan hanya karena keinginan para pemilik suara, tapi juga karena penunjukkan KN menjadi KP tidak sesuai dengan artikel 3 ayat 2 Electoral Code FIFA yang menegaskan anggota KP tidak boleh menjadi bagian dari kepengurusan dan harus anggota pemilik suara. Padahal, di KN masih ada Joko Driyono yang merupakan CEO PT Liga Indonesia yang juga tidak memiliki hak suara seperti juga Agum.
“Tidak mungkin FIFA melanggar pedoman dasar mereka sendiri. Karena ditunjuk delapan orang ini pengganti Exco PSSI. Standard Electoral code yang bisa menjadi anggota KP hanya anggota PSSI. Sedangkan pak Agum dan Joko Driyono bukan anggota PSSI,” ucap pengamat sepak bola Edi Elison.