Jumat 15 Apr 2011 18:18 WIB
Bom Bunuh Diri di Masjid Cirebon

PKS: Teror Bom di Masjid Tindakan Biadab

Mahfudz Siddik
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Mahfudz Siddik

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengecam keras aksi teror bom di masjid sebagai tindakan biadab yang tidak bisa ditoleransi atas nama apapun.

"PKS mendesak kepolisian dan intelijen untuk segera mengusut kasus tersebut dan mengungkap aktor-aktor pelakunya," kata Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS), Mahfudz Sidik, melalui layanan pesan singkat (SMS), Jumat (15/4).

Mahfudz mengatakan bahwa PKS juga menyatakan simpati kepada para korban ledakan bom. PKS pun mengimbau masyarakat Cirebon untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi.

Bom bunuh diri meledak di masjid Mapolresta Cirebon, Jumat (15/4), sekitar pukul 12.20 WIB. Anggota polisi dan masyarakat saat itu sudah bersiap-siap melaksanakan shalat Jumat. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Anton Bachrul Alam, mengatakan bom di Aasjid Mapolresta Cirebon diduga bom bunuh diri.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement