REPUBLIKA.CO.ID, SOLO-- Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Solo menyatakan peristiwa bom bunuh diri di Masjid Polresta Cirebon pada Jumat (15/4) hukumnya haram karena korbannya orang Islam yang sedang ibadah.
"Di luar masjid pun hukumnya haram karena korbannya umat Islam," kata Ketua Humas HTI Solo Abu Noval di sela-sela "aksi simpatik menuju perubahan umat wujudkan kesejahteraan dan kegemilangan Islam" di Bundaran Gladag, Solo, Jumat.
Menurut dia, HTI mengutuk peristiwa pengeboman di Masjid Adz-Dzikra tersebut karena korbannya orang-orang Islam yang sedang beribadah. Namun, kata dia, pada peristiwa tersebut juga harus dilihat dari serentetan latar belakang dari kejadiannya karena kondisi ekonomi masyarakat yang serba susah dan proses hukum sekarang ini kurang keadilan.
"Mencari pekerjaan sulit dan banyak penggangguran, serta kemiskinan merajalela. Hukum juga dapat dipermainkan, yang kaya mencari keadilan harus membayar dan warga miskin selalu yang ditindas," katanya. Oleh karena itu, kata dia, tidak ada alasan untuk mendiamkan umat dalam keterpurukan.
Menurut dia, Indonesia merupakan negara yang kaya, tanah subur baik untuk pertanian, hutan tropis, lautan, barang tambang strategis tertimbun di dalam bumi ini. Berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam, kata dia, syariat Islam menetapkan bahwa milik umum seluruh rakyat.
Seratusan orang dari HTI Solo melakukan aksi simpatik dengan menggelar sejumlah spanduk antara lain bertuliskan "Terus bergerak menuju perubahan umat", "Wujudkan kesejahtaraan dan kegemilangan Islam", dan "Hidup sejahtera di bawah naungan khilafah".
Mereka melakukan aksi itu dalam rangka Konferensi Rajab 1432 Hijriyah di Stadion Lebak Bulus Jakarta pada 29 Juni 2011 yang diikuti sekitar 28 wilayah HTI di Indonesia.