REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR - Dua tahanan Kejaksaan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kabur usai mengikuti persidangan dengan menggergaji teralis kamar mandi sel Pengadilan Negeri Cibinong, Senin (25/4).
Kedua tahanan tersebut bernama Dias Arista (30), warga Citeureup, tersangka kasus penggelapan yang menjadi tahanan titipan Polres Bogor, dan Asep bin Ecep (28), tersangka kasus penipuan.
Kepala Pengadilan Negeri Cibinong Sudaryadi membenarkan peristiwa tersebut. Mereka kabur sekitar pukul 14.30 WIB usai digelar persidangan.
"Mereka kabur melalui kamar mandi di dalam sel. Mereka merusak jeruji pintu angin di kamar mandi dengan menggunakan gergaji besi," katanya.
Sudaryadi mengatakan, kedua tahanan tersebut telah menjalani proses persidangan, satu orang sudah divonis dan satu orang lagi sedang menjalani sidang penuntutan. Menurut Sudaryadi, kaburnya kedua tahanan dalam sel PN Cibinong akibat kelalaian petugas kepolisian dan kejaksaan yang bertugas mengawasi tahanan dalam sel.
"Kami dari Pengadilan tidak memiliki kewenangan untuk mengamankan, tugas kami melakukan persidangan. Pengamanan sepenuhnya dilakukan oleh kepolisian dan kejaksaan. Tanggung jawab kami lepas setelah persidangan usai," katanya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Cibinong Suripto Widodo mengatakan, kaburnya tahanan diketahui setelah petugas ingin memulangkan tahanan kembali ke penjara.
Usai persidangan pukul 17.00 WIB, ketika petugas menggiring para tahanan yang berjumlah 15 orang ke dalam mobil tahanan untuk dipulangkan ke penjara, diketahui dua tahanan sudah tidak ada di dalam sel.
"Ketahuan saat seluruh tahanan dimasukkan ke dalam mobil, ternyata berkurang dua orang. Hanya ada 13 tahanan, sebelumnya kami membawa 15 tahanan," katanya.
Suripto menyebutkan, kedua tahanan kabur usai persidangan yang digelar sekitar pukul 14.30 WIB. Usai persidangan keduanya digiring kembali ke dalam sel untuk menunggu proses sidang tahanan lainnya.
Di dalam sel, keduanya izin ingin menggunakan kamar mandi yang berada di dalam sel. "Di kamar mandi mereka merusak dua jeruji besi ventilasi udara dengan gergaji besi," katanya.
Suripto mengatakan pihaknya masih menyelidiki asal gergaji besi yang mampu mematahkan jeruji sel tahanan PN Cibinong yang berdiameter 5 centimeter tersebut.
Menurut Suripto, gergaji besi yang digunakan kedua tahanan untuk kabur dari dalam kamar mandi, diperoleh saat kunjungan pihak keluarga ke pengadilan. "Kami masih menyelidiki asal gergaji besi tersebut," katanya.
Suripto membatah kaburnya kedua tahanan karena lemahnya pengamanan. Menurut dia, pengamanan yang dilakukan pihaknya telah sesuai SOP yakni melibatkan dua anggota kepolisian dan empat anggota kejaksaan.
Suripto mengatakan, saat ini pihaknya melakukan pengejaran terhadap kedua tahanan dan berkoordinasi dengan Polres Bogor. "Jika hari ini tidak ditemukan, besok foto dan data akan kami sebar dan mereka kami jadikan DPO," katanya.