REPUBLIKA.CO.ID,REPUBLIKA.CO.ID,NUSA DUA--Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas menegaskan penyidik maupun penyelidik lembaga antikorupsi akan terus mengembangkan pemeriksaan guna menjangkau sebanyak mungkin pihak yang terlibat dalam kasus dugaan suap di Kementerian Pemuda dan Olahraga.
"Konsepnya penyelidikan ataupun penyidikan harus dikembangkan sejauh mungkin untuk menjangkau sebanyak mungkin orang yang terlibat," kata Busyro, disela-sela pelaksanaan "Konferensi Internasional Memerangi Suap dalam Transaksi Bisnis Internasional" di Nusa Dua, Bali, Selasa malam (10/5).
Ia menjelaskan bahwa pada dasarnya KPK akan memanggil siapa saja yang memang ada kaitan atau korelasi dengan alat-alat bukti.
Pernyataan Busyro tersebut juga menjadi penegasan atas "isu liar" rencana pemanggilan kader partai politik pemenang Pemilu tahun 2009 yang disebut-sebut mengetahui kasus yang telah menyeret tiga orang sebagai tersangka, salah satunya Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Wafid Muharam.
Menurut Busyro , pemanggilan seseorang ke KPK dapat berhenti hanya sebatas pemeriksaan sebagai saksi seperti halnya yang pernah terjadi pada dirinya. Namun, pemanggilan bisa kembali dilakukan untuk penyelidikan sepanjang ditemukan alat bukti kuat bahwa ada keterlibatan saksi dalam sebuah kasus. "Jadi sepanjang alat bukti kuat kita proses," tegas Busyro.
Kasus dugaan suap di Kemenpora berawal dari tertangkap tangannya Sesmenpora Wafid Muharam dan Marketing Manager PT Duta Graha Indah (DGI) M El Idris dan juga Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang yang disebut-sebut sebagai pegawai dari Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin, pada Kamis malam (21/4).
Dalam penangkapan tersebut ikut diamankan cek senilai Rp3,2 miliar, Toyota Alphard Vellfire, dan Honda CRV oleh penyidik KPK. Penggeledahan juga berulang kali telah dilakukan di ruang kerja Sesmenpora mau pun di kantor Mindo Rosalina Manulang alias Rosa.