REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Pihak mantan Sesmenpora, Wafid Muharam, menduga ada keterlibatan orang dalam Kemenpora yang mengarahkan terjadinya kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang. Sehingga, Wafid dijadikan korban dan kambing hitam antar persaingan politik.
Kuasa hukum Wafid, Erman Umar, menyatakan dugaan seperti itu sangat kuat. Karena, Wafid sama sekali tidak mengetahui bahwa PT Duta Graha Indah (PT DGI) yang memberikan dana pinjaman sebesar Rp 3,2 miliar itu akan datang pada 21 April di mana penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menangkapnya beserta Direktur PT DGI, Muhammad El Idris, dan perantara Mindo Rosalina Manulang. Mereka ditangkap karena dianggap sedang melakukan transaksi suap.
“Ya dugaan seperti itu sangat kuat,” kata Erman saat dihubungi Republika pada Rabu (18/5).
Erman menduga ada kekuatan dari internal Kemenpora yang melaporkan kepada KPK bahwa Wafid akan dikunjungi oleh Idris dan Rosalina pada hari penangkapan itu. Artinya, ada dugaan bahwa kliennya itu dijebak oleh kekuatan dari dalam Kemenpora sendiri.