Kamis 19 May 2011 11:36 WIB

Di Korsel, Perempuan Pensiunan Jadi Tentara Cadangan

Red: Stevy Maradona
Militer Korsel
Militer Korsel

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL-- Korea Selatan merevisi peraturan wajib militernya. Aturan baru itu memperbolehkan petugas perempuan yang pensiun agar dapat mengabdi sebagai pasukan cadangan.

Kebijakan ini untuk memberikan kesempatan bagi perempuan dalam militer, kata beberapa pejabat pada Kamis. Lain dari lelaki, petugas perempuan yang pensiun tidak boleh terdaftar langsung dalam pasukan cadangan karena masa tugas militer tidak diwajibkan secara hukum bagi kaum hawa.

Revisi hukum itu mengizinkan petugas perempuan dapat bertugas sebagai reservis setelah pensiun bila mereka memilih keputusan itu, kata Kementerian Pertahanan Korsel dalam pernyataan.

"Revisi itu dikeluarkan saat meningginya permintaan agar pasukan cadangan dapat membuka pintu bagi petugas pensiun perempuan," kata seorang pejabat Kemhan Korsel, menambahkan peraturan baru itu akan segera berlaku setelah diumumkan.