Jumat 20 Dec 2024 08:12 WIB

Senat Sahkan UU Siswa di Brasil Dilarang Gunakan Ponsel di Sekolah

Siswa dilarang menggunakan gawai di sekolah dengan alasan kesehatan mental.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Siswa di Brasil dilarang membawa dan menggunakan gawai di sekolah.
Foto: Christensen Institute
Siswa di Brasil dilarang membawa dan menggunakan gawai di sekolah.

REPUBLIKA.CO.ID, BRASILIA -- Senat Brasil mengesahkan undang-undang yang melarang siswa menggunakan gawai di sekolah dengan alasan kesehatan mental. "Untuk melindungi kesehatan mental, fisik, dan psikologis anak-anak dan remaja, rancangan undang-undang tersebut melarang penggunaan gawai selama berada di kelas dan saat istirahat," demikian pernyataan yang dirilis di Brasilia pada Rabu (18/12/2024).

Aturan tersebut mengecualikan situasi tertentu di antaranya saat situasi darurat, untuk tujuan akademis serta upaya untuk memastikan aksesibilitas, inklusivitas, dan perlindungan kesehatan kaum remaja.

Baca: Mahasiswa Indonesia di Kairo Berebut Salaman dan Foto dengan Prabowo

Majelis rendah Kongres Brasil sebelumnya mengesahkan RUU tersebut pekan lalu dan meneruskannya kepada senat, yang menyetujui aturan tersebut tanpa adanya revisi. RUU tersebut kemudian mengharuskan persetujuan presiden sebelum disahkan menjadi undang-undang, sebagaimana dilaporkan Sputnik.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement