REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Mantan kuasa hukum Mindo Rosalina Manulang, Kamarudin Simanjuntak, masih belum puas dengan pencopotan M Nazarudin sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat. Dicopotnya Nazarudin dari partai berkuasa itu bukan jaminan memberikan kemudahan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil dan memeriksanya.
"Kalau mau lebih mudah, dia harus dicopot dari jabatannya sebagai anggota DPR RI," kata Kamarudin saat dihubungi Republika, Selasa (24/5).
Kamarudin menjelaskan, dengan masih menyandang sebagai anggota DPR RI, Kamarudin masih menyandang sebagai bagian dari fraksi Demokrat. Sehingga, ia ragu KPK bisa memeriksanya.
Meski begitu, Kamarudin tetap mengapresiasi langkah awal tindakan Partai Demokrat memecat Nazarudin. Artinya, Nazarudin dianggap tidak layak mendapat jabatan di partai tersebut.