Rabu 25 May 2011 15:09 WIB

Napi Bali Berusaha Kabur Jelang Sidang, Lompat Pagar...Eh...Baju Nyangkut

Penjara (ilustrasi)
Foto: colonel6.com
Penjara (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR - Seorang tahanan yang akan menjalani sidang tuntutan kasus perjudian mencoba kabur menjelang persidangan dengan melompati pagar di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu. Upayanya "berhasil" digagalkan oleh insiden bajunya yang nyangkut di pagar pengadilan.

Sebelum terjadi peristiwa kabur, tahanan bernama Katubi (36) itu awalnya baru tiba di Pengadilan Negeri Denpasar bersama dengan sejumlah tahanan lain sekitar pukul 11.30 Wita.

Saat posisi baris berbaris sebelum memasuki ruang tahanan, Katubi tersebut berada di barisan belakang sedikit ke tengah. Dirasa sudah aman, dan petugas tampak lengah, tanpa berpikir panjang, tahanan itu pun bergegas lari ke arah barat dan melompati pagar besi pembatas antara Pengadilan Negeri dengan Pengadilan Tinggi Denpasar.

Aksi kabur tahanan ini pun sempat membuat heboh orang-orang di sekitar juga tahanan yang lain. Petugas yang tak ingin kecolongan, akhirnya berusaha mengejar Katubi.

Meski Katubi sudah berada di atas pagar dan hampir melompat ke bawah, namun pakaiannya menyangkut di ujung pagar yang runcing, sehingga tahanan itu gagal melarikan diri. Petugas pun berhasil menarik Katubi untuk turun dan menangkapnya kembali.

Akibat perbuatan melarikan diri itu, pakaian yang dikenakan Katubi pun robek. Sesampainya di bawah, Katubi sempat dipukuli seorang petugas, bahkan beberapa tahanan lainnya ikut memukulinya.

Akibatnya, Katubi harus mengalami luka memar di bagian wajahnya, dan kemudian diobati di Poliklinik Kejaksaan Negeri Denpasar.

"Sebenarnya sesuai prosedur sudah dilakukan pengawalan ketat terhadap para tahanan dengan memborgol mereka namun dia sudah memiliki niat kabur sebelumnya," ujar Judhi Ismono, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Denpasar.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

The Best Mobile Banking

1 of 2
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement