Ahad 29 May 2011 11:58 WIB
Nazaruddin

Seskab Nilai SMS Ancaman Nazaruddin Hanya Fitnah

Dipo Alam
Foto: waspada
Dipo Alam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sekretaris Kabinet Dipo Alam menyesalkan beredarnya SMS ancaman dan twitter fitnah yang seolah-olah berasal dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazarudin yang bermaksud melakukan pembalasan atas pemecatannya.

"SMS itu fitnah. Saya yakin SMS itu bukan dari Nazarudin. Di media sendiri, saya baca Nazarudin telah menyangkal mengirim SMS itu," katanya di Jakarta, Ahad (29/5), mengomentari pesan singkat dengan nomor dari Singapura berisi ancaman akan membongkar Partai Demokrat dan petingginya.

Seskab mengimbau masyarakat untuk tidak memercayai SMS ancaman dari nomor +6584393907 itu dan tidak mengguncingkan kabar burung itu sebagai sebuah kebenaran. Dipo Alam sendiri mengaku sebagai korban dari penyalahgunaan teknologi media sosial.

Akun palsu di Twitter @dipo46 yang terus 'berkicau' seakan-akan dari dirinya yang mengomentari dan menyanggah berbagai isu. Jadi, katanya, siapa saja bisa punya nomor telepon dan kirim SMS atau BBM atas nama siapa saja.

Orang juga bisa membuat akun di Twitter dan Facebook dengan nama dan identitas siapa saja. "SMS ancaman tersebut berasal dari wilayah tak bertuan. Bisa dari siapa saja, apalagi dengan itikad buruk," katanya.

Untuk itu Dipo mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan informasi bohong dan beritikad buruk itu. Menjawab pertanyaan adakah langkah hukum yang akan dilakukan terhadap penyebar SMS ancaman dan Twitter fitnah tersebut, Dipo Alam mengatakan menjadi tugas aparat hukum untuk mengambil tindakan.

Dipo mengakui media-media sosial tersebut kini menjadi penting dan punya kekuatan sehingga terbuka kemungkinan untuk menyebarluaskan informasi palsu dan menyesatkan. Untuk itu, dirinya pun menyempatkan diri membeli dan membaca buku "Social Media Handbook" supaya memahami keburukan dan kebaikan dari sosial media tersebut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement