Senin 30 May 2011 14:31 WIB

Kewenangan Penuh untuk BK dari Pimpinan DPR

Priyo Budi Santoso
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Priyo Budi Santoso

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso mengatakan, pimpinan dewan memberikan kewenangan penuh kepada Dewan Kehormatan DPR untuk mengambil keputusan terhadap para anggota dewan yang bermasalah dengan hukum.

Sebelumnya Badan Kehormatan DPR berkonsultasi dengan pimpinan DPR terkait adanya beberapa anggota dewan yang tersangkut masalah hukum. Menurut Priyo, BK melaporkan adanya 10 hingga 11 nama anggota dewan yang bermasalah dengan hukum.

Untuk itu BK meminta pendapat dari pimpinan dewan terkait persoalan tersebut. Priyo menjelaskan, sebelumnya BK telah melakukan pertemuan khusus di Kopo untuk membahas persoalan ini.

"BK hampir pasti sudah mengambil keputusan terkiat persoalan ini, tetapi menunggu saran dari pimpinan dewan," kata Priyo. "Saran saya mohon diberikan sanksi dengan pikiran yang jernih. Pilihlah hukuman yang paling jernih, yang memungkinkan untuk dilakukan," kata Priyo.

Priyo meminta agar BK bisa memberikan pertimbangan yang jernih berdasarkan aturan UU dan peraturan yang lainnya dalam memberikan keputusan.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement