REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Polri menegaskan akan bersikap pasif terhadap penangkapan Nunun Nurbaeti, tersangka yang diduga terlibat kasus cek pelawat. Mengenai penangkapan Nunun, bahkan agar ditanyakan langsung kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"(Penangkapan Nunun) Tanya dong ke KPK," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Boy Rafli Amar, kepada Republika, Kamis (2/6).
Boy menambahkan, proses kerjasama yang diajukan KPK kepada Polri adalah penjemputan Nunun di luar negeri. Selain itu, lanjutnya, permintaan resmi juga belum diajukan KPK.
Saat ditanya jika KPK mengirimkan permintaan resmi, Polri akan kooperatif. Boy berkelit akan melihatnya nanti. Keputusan tetap akan diambil Kapolri, Jenderal Timur Pradopo.
Apakah Polri serius akan membantu KPK menjemput Nunun yang juga istri mantan Wakapolri, Adang Daradjatun? "Terserah kalau ada yang bilang seperti itu. Kita akan lihat dulu kerjasamanya seperti apa," kilahnya.