REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - DPR RI mendesak Mahkamah Agung memberikan hukuman berlipat kepada hakim Syarifudin yang ditangkap KPK. Kembali tertangkapnya hakim korup sebagai bentuk belum ada efek jera bagi aparat penegak hukum yang bermental korup.
Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso meminta agar segera mengevaluasi seluruh kasus yang sedang ditangani oleh hakim PN Jakarta Pusat itu. "Harus dievaluasi, pastikan apakah praktik suap juga dilakukan di kasus yang lainnya," ucap Priyo saat dihubungi, Jumat (3/5).
DPR menyesalkan kelakuan hakim Syarifudin jika memang benar menerima suap dari kasus yang ditanganinya. Penangkapan ini membuktikan Mahkamah Agung masih lemah dalam melakukang pengawasan dan evaluasi mental dan profesionalitas para hakimnya.
"Saya pun kaget mendengar hal seperti ini kembali terjadi. Hakim harusnya terdepan dalam menegakan kebenaran," katanya. Karena itu Priyo meminta MA untuk tidak segan-segan menjatuhkan hukuman berlipat dan seberat-beratnya kepada hakimnya yang diketahui menerima suap.
"Saya tetap menganut mahzab yang tidak setuju atas hukuman mati. Berikan saja hukuman berat yang berlipat-lipat," katany menandaskan.