Selasa 07 Jun 2011 18:14 WIB

Menkumham: Nunun Nurbaeti Masih WNI

Rep: C13/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Patrialis Akbar, mendukung pencarian keberadaan Nunun Nurbaeti.  Meski begitu, pihaknya menjamin tak akan mencabut kewarganegaraan Nunun.

Karena yang bersangkutan merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), kata Menkumham, Nunun tetap mendapat perlindungan. ''Meski, saat ini statusnya ditetapkan KPK jadi tersangka,'' kata Menkumham Selasa (7/6) di Jakarta.

Patrialis menyebut, status Nunun tetap bukan orang bersalah. Karena belum ada satu pun vonis pengadilan yang menyatakan tersangka utama kasus cek pelawat itu bersalah. “Kasian Bu Nunun. Harusnya dilindungi, bukan malah dicabut kewarganegaraannya,” kata Patrialis sesuai rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR.

Patrialias menyatakan, tak ada dasar pencabutan kewarganegaraan bagi Nunun. Apalagi, KPK belum mengirim surat permintaan ekstradisi ke Kemenkumham untuk memulangkannya. Belum lagi keberadaan Nunun yang masih simpang siur. Karena itu, Patrialis menyatakan status Nunun tetap WNI. “Jika dicabut, nanti saya dituduh melanggar HAM,” ujarnya berkilah.

Patrialis mengaku, pencabutan paspor disertai red notice ke pemerintah Singapura dan Thailand sudah dilakukan. Jika memang diperlukan, pihaknya akan mengekstradisi yang bersangkutan jika berada di negara yang memiliki perjanjian dengan Indonesia.

Yang pasti, kata Patrialis, keberadaan Nunun terakhir kali terdeteksi naik pesawat Bangkok Airlines pada 23 Maret dengan tujuan ke Kamboja. “Keberadaan pastinya sekarang kami belum tahu,” katanya. Patrialias juga tak mau berkomentar terhadap kemungkinan Nunun memiliki paspor ganda. “Saya tak tahu itu.”

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement