REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Suami tersangka utama kasus cek pelawat Nunun Nurbaeti, Adang Daradjatun, bersikeras istrinya berada di Singapura. Ia mengaku heran, tuduhan beberapa pihak yang menyebut istrinya terakhir kali terdeteksi berada di Kamboja.
Adang merujuk pada surat berobat istrinya kepada Kedutaan Besar Indonesia di Singapura maupun pihak imigrasi. “Saya berkeyakinan ibu masih di Singapura,” kata Adang yang juga anggota Komisi III DPR sesuai bertemu pimpinan Mahkamah Agung (MA) di gedung MA, Rabu (8/6).
Informasi terakhir, Nunun berada di Kamboja pada 23 Mei lalu. Ia terdeteksi Ditjen Imigrasi Kemenkumham naik pesawat Bangkok Airways dari Bangkok menuju Phnom Penh. Hal itu menandakan Nunun memiliki beberapa paspor. Sebab, dari Singapura, ia berpindah ke Thailand, sebelum pergi ke Kamboja.
Adang mempertanyakan, tudingan jika istrinya memiliki paspor lebih dari satu. Menurut dia, sangat tak masuk akal istrinya yang ditetapkan jadi tersangka oleh KPK memiliki paspor ganda.
Jika benar memiliki dua paspor, Adang malah mempertanyakan mengapa pihak imigrasi bisa mengeluarkan paspor baru. Padahal sejak 26 Mei lalu paspor istrinya dicabut Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). “Jika Ibu Nunun memiliki paspor lebih dari satu, maka pejabat Imigrasi yang ngomong harus mawas diri,” cetus mantan wakil kepala Polri tersebut.
Adang meminta penyidik KPK bisa berlaku adil dalam kasus yang menimpa istrinya. Pasalnya, dari 26 anggota DPR periode 1999-2004 yang terlibat memenangkan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom itu, nama Nunun tak pernah disebut dalam persidangan.
Dari fakta persidangan dengan empat terdakwa yang divonis, kata Adang, tak ada bukti materiil istrinya terlibat kasus cek pelawat. Adang melanjutkan, istrinya juga belum pernah diperiksa KPK, dan statusnya masih saksi belum tersangka. Sekarang paspornya dicabut.
Melihat runtutan kejadian yang menimpa istrinya, Adang meminta KPK berlaku adil. Ia mempertanyakan mengapa KPK ingin menangkapnya. Meski begitu, jika istrinya tertangkap ia tak akan melindungi. “Silakan dibawa saja jika tertangkap,” ujar Adang.