REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Hingga kini belum ada kepastian kehadiran bekas Bendahara Umum Demokrat, M Nazaruddin, di KPK. Padahal pria yang kini berada di Demokrat tersebut harusnya sudah bersama sang istri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas dua kasus suap yang berbeda sejak pukul 09.00 pagi tadi.
Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi Demokrat, Ruhut Poltak Sitompul menyatakan proses pemanggilan KPK terhadap Nazaruddin sebagai benang kusut. "Prosedur pemanggilannya saja enggak becus, ya dia tidak datang, lah," tukas Ruhut saat dihubungi, Jumat (10/6).Hingga kini belum ada kepastian kehadiran bekas Bendahara Umum Demokrat, M Nazaruddin, di KPK.
KPK memanggil Nazaruddin untuk memberikan keterangan terkait kasus pengadaan dan revitalisasi sarana dan prasarana di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan. Total nilai proyeknya sekitar Rp 142 miliar pada tahun anggaran 2007.
Sementara istri Nazaruddin, Neneng Sriwahyuni, akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap proyek pembangkit listrik tenaga surya senilai Rp 9 miliar.
Sebagai politisi Demokrat yang cukup kenal secara pribadi dengan Nazaruddin, Ruhut meminta lembaga hukum untuk membiarkan rekannya itu menyembuhkan penyakit jantungnya.