Jumat 10 Jun 2011 16:01 WIB

Demokrat Minta Komisi II tak Campuri Kasus Andi Nurpati

Rep: c41/ Red: Siwi Tri Puji B
Andi Nurpati
Andi Nurpati

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrat tidak akan menghalangi kepolisian maupun DPR dalam penyelidikan dugaan pemalsuan dokumen pemilu yang dilakukan oleh kader mereka, Andi Nurpati. Sekalipun dugaan pemalsuan tersebut dilakukan sebelum bergabung dengan Demokrat, Andi akan tetap mendapatkan bantuan hukum dari partai.

"Bantuan hukum tetap kita kasih walaupun dia kader kemarin sore, tapi dia sudah kader," kata Ketua Departemen Komunikasi dan Komunikasi Demokrat, Ruhut Poltak Sitompul. Keberadaan kader bermasalah dalam partai dilihat Ruhut sebagai hal biasa bagi partai terbuka macam Demokrat.

"Nanti juga ada seleksi alami. Mereka-mereka yang bermasalah ini kan pendatang gelap yang datang ke kita, dan itu perbuatan mereka sebelum-sebelumnya," tambah Ruhut.

Selebritis yang menjadi politisi ini siap memastikan bahwa partai tidak seperti partai lain yang melindungi kader bermasalah. Soal pembentukan panja Andi Nurpati oleh Komisi II, Ruhut meminta DPR tidak mencapuradukan penanganan masalah politik dengan persoalan hukum.

"Kalau masalah hukum diselesaikan secara politik, yang ada jadi kompromi. Ini enggak boleh," tegas Ruhut. Karena itu Ruhut mengingatkan Komisi II untuk mengurus masalah sesuai bidang mereka.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement