REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - DPR menolak keputusan Mabes Polri yang akan menggunakan dana Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) untuk membiayai sebagian operasi payudara tersangka pembobol dana nasabah Citibank Malinda Dee. Menurut anggota Komisi IX DPR, Gandung Pardiman, Polri tidak berhak menggunakan dana Jamkesmas yang sedianya ditujukan bagi masyarakat miskin.
Ketidakpantasan ini disebabkan oleh kenyataan bahwa masih banyak masyarakat miskin yang justru meninggal karena sakit dan tidak mendapatkan dana Jamkesmas. "Kami akan minta klarifikasi kepada Menteri Kesehatan. Negara ini sudah tidak bisa diukur. Katanya mau memiskinkan koruptor, tapi koruptor kaya raya malah dikasih Jamkesmas," kata Gandung di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (10/6).
Gandung menegaskan, kalau dana Jamkesmas ternyata sudah dikeluarkan untuk membiayai operasi Malinda Dee, maka biaya tersebut harus dikembalikan. "Jamkesmas itu untuk orang miskin. Kalau tetap diberikan maka Polri dan Menkes telah menyalahi undang-undang, karena Malinda tergolong mampu," tutur Gandung.
Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi IX, Hang Ali Saputra Syah Pahan. Ia menyatakan bahwa Malinda Dee tidak berhak menggunakan Jamkesmas, karena dinilai masih mampu untuk membiayai operasi penyakit radang payudaranya.
"Jamkesmas itu kan ada kriterianya. Jamkesmas itu hak untuk orang yang miskin dan untuk orang yang tidak mampu. Kalau Malinda ini pakai Jamkesmas, logika mana yang dipakai," katanya.
Oleh karena itu, politikus dari Fraksi PAN ini mengatakan, pihak Polri tidak berhak memberikan jaminan pembiayaan operasi serta biaya perawatan terhadap Malinda dengan menggunakan Jamkesmas. "Artinya, kalau Rumah Sakit Polri mau memfasilitasi biaya operasi, silakan saja, tidak ada masalah. Tapi, tidak boleh pakai Jamkesmas, karena Malinda tidak masuk ke dalam kriteria (penerima Jamkesmas-red)," tambah Hang Ali.
Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Ito Sumardi menyatakan Malinda Dee akan menjalani operasi di RS Polri pekan depan. Sebagian biaya operasi dan perawatan akan ditanggung oleh Polri, dan seperti tahanan polisi lainnya, menggunakan Jamkesmas.