REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Fungsionaris DPP Partai Demokrat (PD) Soetan Batoegana, mengaku kasus M Nazaruddin menjadikan partainya tersandera. Padahal, kata Soetan, kasus dugaan korupsi yang dilakukan Nazaruddin dilakukan atas nama pribadi dan perusahaan yang dimilikinya.
Sebagai orang yang diutus partai bertemu Nazaruddin di Singapura, Soetan bersumpah tak mengetahui secara persis alamatnya di sana. Karena itu, ia menyarankan Nazaruddin lebih baik mengirim bukti surat sakit ke penyidik agar tak dinilai mangkir dari pemanggilan.
Dengan mengirim surat sakit, kata dia, Nazaruddin dan KPK bisa melakukan komunikasi internal. "Kami himbau kirim bukti surat sakit ke KPK sebab kami tak tahu alamatnya," kata Soetan ketika dihubungi wartawan, Sabtu (11/6).
Namun karena yang bersangkutan pernah menjabat bendahara umum PD, sebut dia, publik mengaitkan masalah korupsi itu dengan partai. “Saya akui partai tersandera dituduh kongkalikong menyembunyikannya,” ujarnya. Soetan mengatakan, ketidakhadiran Nazaruddin ketika dipanggil KPK menjadi urusan yang bersangkutan.
Ia mempertanyakan mengapa partai yang disalahkan atas ketidakhadiran Nazaruddin terkait status tersangka dalam kasus korupsi Kemendiknas itu. PD, kata dia, tak ada urusannya dalam kejadian itu.
Menurut Soetan, ranah hukum berbeda dengan dunia politik. Jika gagal dalam pemanggilan pertama, ucap dia, KPK punya beragam cara untuk menghadirkan Nazaruddin ke Indonesia. “Publik jangan grusa-grusu menghakimi Demokrat. Tunggu panggilan kedua dan ketiga,” ujarnya.