REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sekretaris Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Ahmad Ubbe mengungkapkan, hanya 20 dari 40 pendaftar yang memenuhi persyaratan administrasi sebagai calon pimpinan KPK.
"Sebanyak 20 calon lainnya, berkas adminitrasinya tidak lengkap. Saya harap, jumlah yang mendaftar terus bertambah untuk mencari putra terbaik bangsa guna memimpin KPK," kata
Ahmad usai diskusi Pansel KPK bersama Dewan Pers di Kantor Dewan Pers di Jakarta, Senin.
Menurut dia, masyarakat yang mendaftarkan diri untuk menjadi calon pimpinan KPK berasal dari pensiunan kepolisian, pensiunan TNI angkatan laut (AL), akademisi dan lainnya.
Pendaftaran bakal calon pimpinan KPK akan berlangsung hingga 20 Juni 2011. "Waktu tinggal seminggu. Kami telah memberi surat-surat kepada sejumlah pihak, seperti kejaksaan, kepolisian, dan dewan rektor, agar memberi calon-calon terbaiknya untuk mendaftar ke Pansel KPK. Bukan hanya tokoh-tokoh, siapapun yang merasa sesuai dengan syarat-syarat silakan mendaftar, kami mencari putra-putra bangsa yang terbaik untuk menjadi pimpinan KPK," paparnya.
Menurut dia, kriteria calon pimpinan KPK adalah orang yang berani dan tegas dalam memberantas kasus korupsi.
Sementara itu, untuk mengantisipasi minimnya jumlah pendaftar bakal calon pimpinan KPK, Pansel melakukan beberapa langkah-langkah, salah satunya menghubungi sejumlah tokoh untuk mendaftar.
Anggota Pansel KPK Saldi Isra mengemukakan, pihaknya telah menghubungi beberapa orang, di antaranya pengamat hukum Bambang Widjayanto, mantan Wakil Ketua KPK Amin Sunaryadi, Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Professor Aswanto, dan pakar hukum tata negara Fajrul Falaakh. "Kami mencoba terus mendekati mereka," kata Saldi.
Menurut Saldi, mereka yang dihubungi hanya diajak agar ikut mendaftar dalam proses pansel itu. "Tidak ada jaminan dan janji-janji bahwa pansel akan memberi posisi sebagai pimpinan KPK kepada orang yang dihubungi," ucapnya.
Salah satu persyaratan mendasar sesuai dengan UU adalah berijazah sarjana hukum dan atau sarjana lainnya. Syarat lainnya adalah memiliki pengalaman 15 tahun dalam bidang hukum, ekonomi dan atau perbankan. Selain itu, pendaftar harus berusia minimal 40 tahun dan maksimal 65 tahun saat mendaftar.