Senin 13 Jun 2011 19:48 WIB

Gagahi Gadis 12 Tahun Berulang Kali, Rabbi Cabul Israel Dipenjara

David Hafuta, 64, Rabbi cabul asal Israel
Foto: Ido Erez
David Hafuta, 64, Rabbi cabul asal Israel

REPUBLIKA.CO.ID, Seorang rabbi di Netanya didakwa pada Senin (13/6) atas tuduhan memperkosa seorang gadis berumur 12 tahun. David Hafuta, 64, yang berdoa di tempat ibadah yang sama dengan gadis tersebut, diduga telah melakukan pencabulan beberapa kali, yakni antara Juli 2010 dan Mei tahun ini.

 

Dalam dakwaan, gadis itu bertanya kepada Hafuta tentang masalah agama. Sebagai tanggapannya, sang Rabbi mengatakan bahwa ia ingin "mengungkapkan tujuannya di dunia," dan untuk itu dia harus bertemu dengannya.

Pada Juli tahun lalu, terdakwa meminta korban untuk menunggunya pagi-pagi di sebuah persimpangan di Netanya. Usai bertemua, sang Rabbi membawa gadis itu ke pantai dengan mobil. Sesampainya di sana, ia mengatakan kepada gadis belia itu bahwa dia ditakdirkan "untuk menjadi ibu mesias".

Karena itu, dia harus "menebus semua perbuatan buruk yang telah dilakukannya selama ini" yakni melakukan hubungan seksual dengannya.

Dia kemudian melakukan upacara pernikahan dengan gadis itu saat masih di dalam mobil, dan bersumpah akan merahasiakannya. Kemudian sang Rabbi meminta gadis itu untuk melepaskan semua bajunya, dan menyerangnya.

Rabbi mengatakan kepada gadis di beberapa kesempatan bahwa ia memiliki "kekuatan destruktif yang mungkin menyebabkan orang mati," dan untuk mengendalikan "kekuatan" itu ia harus melakukan hubungan seksual dengan dia. Dia juga mengatakan bahwa ia akan menyelamatkan ibunya dengan melakukan hubungan seks dengannya. Dia dilaporkan menyerangnya di beberapa lokasi, termasuk di kantornya.

Tidak berhenti sampai disitu, saang rabbi juga meminta gadis itu membawa teman-temannya untuk dia, sehingga dia dapat membimbing dua gadis lainnya di kantornya. Rabbi itu mengatakan kepada dua gadis itu bahwa keduanya ditakdirkan menjadi ibu dari Mesias dan menyelamatkan orang Israel.

Kantor Kejaksaan di Distrik Tengah Israel memberikan isyarat untuk memperpanjang penahanannya hingga proses hukumnya selesai.

sumber : www.ynetnews.com
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement