Jumat 14 Feb 2025 20:17 WIB

30 WNI Diamankan Saat Otoritas Filipina Gerebek Markas Penipuan Daring di Manila

Atase Kepolisian RI di Manila turut serta dalam operasi tersebut.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Israr Itah
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha
Foto: ANTARA/Yashinta Difa)
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Filipina menggerebek Kanlaon Tower, Pasay, Metro Manila, yang menjadi tempat tinggal para pekerja di perusahaan Philippine Offshore Gaming Operator (POGO). Sebanyak 30 warga negara Indonesia (WNI) diamankan dalam penggerebekan tersebut. 

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Judha Nugraha mengungkapkan, operasi penggerebakan markas POGO dilaksanakan otoritas Filipina melalui Presidential Anti-Organized Crime Commission (PAOCC) pada Kamis (13/2/2025) malam. Atase Kepolisian RI di Manila turut serta dalam operasi tersebut.

 

"Dalam operasi ini, telah diamankan 34 orang yang terdiri dari 30 WNI dan empat warga negara asing lainnya," kata Judha dalam keterangannya, Jumat (14/2/2025). 

 

Judha menambahkan, 30 WNI yang ditangkap terdiri dari delapan perempuan dan 22 laki-laki. "Berdasarkan keterangan para WNI, mereka direkrut untuk bekerja sebagai online scammer (penipu daring) di sebuah perusahaan. Hingga saat ini, paspor mereka belum ditemukan di lokasi tersebut," kata dia. 

 

"Para WNI saat ini ditampung di fasilitas detensi PAOCC dalam kondisi yang baik dan terpenuhi kebutuhannya," kata Judha. 

 

Dia mengungkapkan, PAOCC akan berkoordinasi dengan otoritas imigrasi Filipina untuk penerbitan izin dan dokumen pemulangan. "KBRI Manila juga telah mengunjungi lokasi detensi untuk berkoordinasi dengan PAOCC serta melakukan pendataan guna penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi para WNI," kata Judha.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement