REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Presiden Boediono mengeluhkan belum menggaungnya Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 tahun 2011 tentang rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi. Padahal, menurutnya isi dari Inpres tersebut sangatlah penting.
"Inpres No 9/2011 itu yang kita keluarkan, kita harapkan ada gaungnya ternyata tidak ada gaungnya. Tetapi sebenarnya isinya sangat penting, " ujar Boediono saat membuka Forum Antikorupsi ke II Sosialisasi Inpres No.9/2011, Selasa (15/6).
Menurut mantan Gubernur Bank Indonesia itu Inpres tersebut berisi muatan atau curahan niat pemerintah untuk melakukan pembenahan ke dalam. Niat ini kemudian dituangkan dalam sistem program selama satu tahun.
"Isinya detail dengan jangka waktu yang jelas. Dan kita harapkan dapat membantu dalam memberantas (korupsi) ke dalam," jelasnya.
Proses penyusunannya, jelas Boediono, juga cukup lama karena harus bolak-balik dari berbagai instansi terkait. "Saya juga ikut terlibat di dalamnya dan prosesnya cukup alot tapi akhirnya bisa terwujud," terangnya.
Kalaupun ada masalah, Boediono meminta supaya semuanya saling memperbaiki. Menurutnya inpres tersebut untuk pelaksanaan selama satu tahun. Walaupun harus diakui semua masalah (korupsi) tidak akan dapat selesai dalam jangka waktu itu.
"Tahun depan kita akan susun lagi inpres dengan masukan-masukan dari pelaksanaan selama satu tahun ini,' katanya.