Ahad 19 Jun 2011 15:36 WIB

Jumhur: KJRI Telah Berupaya Agar Ruyati Tak Dipancung

Rep: Prima Restri/ Red: Djibril Muhammad
Jumhur Hidayat
Jumhur Hidayat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah sudah berusaha keras agar almarhumah Ruyati binti Sapubi tidak dihukum mati atau hukum pancung. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), M Jumhur Hidayat dalam pesannya kepada Republika, Ahad (19/6).

Ruyati dihukum mati Sabtu (18/6) siang di Provinsi Makkah. "KJRI telah meminta lembaga pemaafan (lajnatul afwu) untuk membebaskan dari hukuman mati tersebut. Namun keluarga korban meninggal yang dibunuh oleh Almarhumah Ruyati bersikeras tidak mau memaafkan," kata Jumhur menjelaskan.

Dalam persidangan pun Ruyati mengakui melakukan pembunuhan itu. Hukum di Saudi Arabia, kata Jumhur memang demikian adanya. Bila seseorang melakukan pembunuhan maka pengadilan akan menjatuhkan hukuman mati sampai keluarga korban memberi maaf untuk tidak menjatuhkan hukum mati pada pelaku.

"Kita sudah berusaha, tapi belum mampu menembus rigiditas sistem hukuman mati di Saudi Arabia," kata Jumhur.

Peristiwa hukuman mati bagi Almarhumah Ruyati adalah lebih pada peristiwa pidana dibanding peristiwa perselisihan perburuhan. Karena itu Jumhur kembali mengingatkan bagi para calon TKI yang ingin bekerja ke Arab Saudi untuk tidak memaksakan diri berangkat ke Arab Saudi.

"Kalau memang belum siap segala-galanya baik fisik, keterampilan, bahasa, budaya termasuk mental lebih baik jangan berangkat," imbuh Jumhur. Sehingga bisa menghindari dari berbagai permasalah di Arab Saudi.

Saat ini Pemerintah Indonesia terus melakukan perbaikan-perbaikan perlindungan tenaga kerja termasuk dengan Arab Saudi. Di mana Arab Saudi telah menandatangani Joint Statement (semacam Letter of Intent) dengan Indonesia. Termasuk penandatanganan nota kesepahaman yang akan ditandatangani pada tahun 2011 ini.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement