REPUBLIKA.CO.ID,PALU--Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah membebaskan enam warga terduga jaringan teroris asal Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong setelah menjalani pemeriksaan intensif selama 7 X 24 jam di Mapolda Sulteng.
"Setelah diperiksa, keenam warga Kasimbar itu sudah kita pulangkan karena untuk sementara tidak ditemukan bukti keterlibatan dalam jaringan teroris, khususnya dalam kasus penembakan polisi di depan kantor Bank Central Asia," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Polda Sulteng AKBP Toriq Triyono di Palu, Selasa.
Keenam warga yang dibebaskan aparat itu masing-masing berinisial Kl, Ad, Fr, Ys, AY, dan Dm. Toriq mengatakan, penangkapan terhadap keenam warga Kasimbar itu dilakukan aparat
Detasemen Khusus 88 Anti Teror Mabes Polri karena diduga ikut menyembunyikan Ali Miftah alias Fardan, yang menjadi buronan kasus terorisme di Aceh dan Cirebon.
Tersangka Ali Miftah sendiri ditangkap pada Sabtu (11/6) di Kecamatan Kasimbar, Parigi Moutong dan kini ditahan oleh penyidik Mabes Polri. Ali Miftah juga diduga sedang mempersiapkan sasaran teror di Sulteng dengan meledakkan bom.
Saat diperiksa, kata dia, keenam warga itu mengaku tidak termasuk dalam kelompok para tersangka yang tertangkap namun mereka mengaku telah didekati dan dibina untuk masuk dalam kelompok itu.
Meski telah dipulangkan, Toriq menegaskan, keenam warga itu kemungkinan bisa ditangkap lagi jika terbukti terlibat dalam jaringan aksi terorisme.
"Kalau memang terbukti, pasti mereka ditangkap lagi. Selama dalam pemeriksaan, mereka berstatus sebagai saksi dan diperlakukan dengan baik oleh anggota," kata Toriq.