Kamis 30 Jun 2011 17:25 WIB

Berbagai Macam Cara Dilakukan KPK untuk Hadirkan Nunun Nurbaeti

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Djibril Muhammad
Massa kader PDIP pendukung tersangka kasus cek perjalanan mantan anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 Panda Nababan CS, membawa puluhan foto saksi kunci Nunun Nurbaetie pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Foto: Antara/Reno Esnir
Massa kader PDIP pendukung tersangka kasus cek perjalanan mantan anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 Panda Nababan CS, membawa puluhan foto saksi kunci Nunun Nurbaetie pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tetap melakukan upaya pencarian tersangka cek pelawat, Nunun Nurbaeti. Meskipun, istri anggota DPR RI dan mantan Wakapolri, Adang Dorodjatun itu belum berhasil dibawa KPK ke tanah air.

"Kita tetap lakukan upaya pencarian secara maksimal," kata Wakil Ketua KPK  Bidang Pencegahan, M Jasin saat dihubungi, Kamis (30/6).

Menurutnya, berbagai macam cara yang dilakukan KPK itu antara lain dengan mengirimkan surat red notice atau daftar pencarian orang ke Kepolisian Internasional (Interpol). Selain itu, KPK juga telah melakukan koordinasi dengan sejumlah lembaga penegak hukum di berbagai negara yang memiliki hubungan dengan KPK.

Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Bibit S Rianto mengatakan, KPK juga terus melakukan upaya pencarian. Ia menyarankan kepada masyarakat dan siapa pun yang memiliki informasi tentang keberadaan Nunun untuk melaporkannya ke KPK. "Kita tunggu laporan dari masyarakat yang mendapatkan informasi," kata Bibit di kantornya, Kamis (30/6).

Nunun adalah tersangka penyuapan cek pelawat kepada para anggota DPR pada 2004 untuk pemenangan Miranda S Goeltom sebagai Dewan Gubernur Senior (DGS) BI. Sejumlah anggota DPR periode itu telah diganjar hukuman dan ada yang masih diadili. Bahkan beberapa di antaranya telah menyelesaikan masa hukumannya. 

Keberadaannya hingga saat ini belum diketahui. Ia dikabarkan tinggal di sejumlah negara seperti Singapura, Thailand, dan Kamboja. Nunun sudah ditetapkan menjadi buronan internasional.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement