REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II yang membentuk panja mafia pemilu, Ganjar Pranowo mengatakan pelebaran persoalan bisa dilakukan selama ada data dan fakta yang masuk ke panja. Ia meminta agar pihak yang merasa dirugikan tidak 'teriak-teriak' di luar.
Politisi PDIP ini menyarankan agar lebih baik datang ke Komisi II dengan data yang memadai. Sehingga, lanjut Ganjar tidak hanya sekadar dugaan tak berdasar.
Ia sendiri mengaku tidak sepakat jika ada pihak yang tidak menginginkan agar panja melebarkan persoalannya hingga mengusut Pilpres. "Kenapa dinamakan panja mafia pemilu, bukan panja surat palsu? Karena ingin membongkar itu dari awal. Dan semua partai ada di situ menyepakati," katanya menegaskan.
Sebelumnya, Wakil Sekjen PKS, Mahfudz Siddiq mengatakan Panja Mafia Pemilu perlu memperluas spektrum permasalahan yang ditangani, yang tidak hanya sebatas surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK). Jika dibatasi hanya pada surat palsu Mahkamah Konsitusi (MK) yang disangkakan kepada Andi Nurpati, lanjut dia, justru terkesan akan menutup masalah.
"Sepanjang ada indikasi dan bukti awal, ya diangkat saja, dibongkar. Nggak ada persoalan," katanya.
Terlebih lagi, pada 2009 kekacauan pemilu sangat terasa. Contohnya dari segi persoalan daftar pemilih tetap (DPT) hingga dugaan manipulasi suara. Dengan penamaan 'panja mafia pemilu' pun ada tanggung jawab bahwa segala sesuatu yang menyangkut kecurangan pemilu lalu bisa diungkap.
"Dari sana, bisa dijadikan insert untuk perbaikan sistem dan proses UU Penyelenggara Pemilu dan UU Pemilu yang sekarang sedang berjalan," tuturnya.
Ia memandang, pembentukkan panja ataupun perluasan spectrum persoalan tidak difokuskan untuk membidik partai tertentu. Terlebih lagi banyak partai yang ikut serta dalam pemilu 2009. Artinya, upaya membongkar persoalan ini merupakan kepentingan banyak pihak.
"Kita nggak bicara partai per partai, kita bicara pemilu. Kalau ternyata panja merasa penting menginvestigasi lagi persoalan itu, ya buka saja. Termasuk terhadap orang-orang yang mengadu sekarang," katanya.
Mekanisme di panja nanti bisa membuktikan apakah orang yang melaporkan diri sebagai orang yang berhak mendapatkan kursi atau tidak. Menurutnya, saat ini merupakan momentum yang bagus untuk DPR khususnya Komisi II untuk membuat revisi UU yang lebih baik. "Jangan sampai kita masih punya tumpukan sampah di bawah tikar," katanya.