Jumat 08 Jul 2011 07:40 WIB

Sekjen KPU Tak Bisa Jelaskan Mekanisme Pengambilan Keputusan

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: cr01
Dari kiri Ketua MK Mahfud MD, mantan Wakil Ketua MK Abdul Mukhtie Fajar, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, dan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap, mengikuti Panja Mafia Pemilu di gedung DPR RI, Jakarta.
Foto: Antara/Andika Wahyu
Dari kiri Ketua MK Mahfud MD, mantan Wakil Ketua MK Abdul Mukhtie Fajar, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, dan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap, mengikuti Panja Mafia Pemilu di gedung DPR RI, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pimpinan rapat Panja Mafia Pemilu prihatin dengan mekanisme pengambilan keputusan di dalam institusi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Lebih prihatin lagi saat Panja tak bisa mendapatkan informasi secara detil mekanisme pengambilan keputusan ini.

Akibatnya, Sekretaris Jendral (Sekjen) KPU, Suripto, yang hadir dalam rapat Panja Mafia Pemilu juga tak mampu menjelaskan mekanisme pada pengambilan keputusan penambahan suara Dewie Yasin Limpo. Baik pertimbangan maupun prosesnya.

"Ini organisasi penyelenggara pemilu. Kalau mekanisme pleno pengambilan keputusannya saja Sekjen tidak tahu, bagaimana ini wajah KPU," ungkap pimpinan rapat Panja Mafia Pemilu, Chaeruman Harahap, Kamis (7/7).

Seperti diketahui, Panja Mafia Pemilu tengah membidik mekanisme pengambilan keputusan di KPU. Hal ini merupakan bagian dari upaya Panja mengungkap praktik mafia Pemilu.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement