REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyalahkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan BR) terkait berlebihnya jumlah PNS. Menurut Sekjen Kemendagri Diah Anggraini, Rabu (13/7), jumlah abdi negara yang dinilai melebihi kebutuhan akibat tidak adanya koordinasi penerimaan PNS.
Diah mengakui, penentuan formasi kebutuhan PNS menjadi kewenangan penuh Kemenpan BR. Namun yang mengetahui beban anggaran terkait jumlah PNS adalah Kemendagri. “Jika ada koordinasi, jumlah PNS tidak sebanyak ini,” cetus Diah di Kemendagri.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 31 Desember 2003, jumlah PNS sebesar 3.648.005 orang. Adapun pada 31 Juni 2010 meningkat mencapai 4.732.472 orang.
Diah mengatakan, idealnya daerah mengusulkan kebutuhan formasi PNS. Dengan begitu nanti Kemenpan BR bisa memverifikasi kebutuhan itu sambil berkonsultasi dengan Kemendagri untuk melihat dampak anggaran jika melakukan rekruitmen PNS baru.
Namun yang terjadi, kata dia, Kemenpan BR menentukan kebutuhan formasi sendiri. “Harusnya alur penerimaan PNS itu dari daerah ke pusat, bukan pusat menentukan kebutuhan jumlah PNS,” terang Diah