Kamis 14 Jul 2011 15:28 WIB

Islamofobia, Petugas Bandara Glasgow Diskriminasi Penumpang Muslim

Penumpang di Bandara Glasgow, Skotlandia
Foto: GOOGLE
Penumpang di Bandara Glasgow, Skotlandia

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO – Kisah diskriminasi Muslim di daratan Eropa tak kunjung habis. Kali ini giliran menimpa Muslim di Skotlandia. Penumpang pesawat Muslim mengeluhkan perilaku petugas di bandara terbesar Skotlandia, yang menarget dan menggangu mereka.

"Orang-orang dengan usia 18 tahun, hingga 70 tahun semua kena," ujar anggota parlemen Skotlandia, Humza Yousaf, seperti dilansir The Scotsman, Rabu (13/7).

Berbicara dalam rapat dengar pendapat antara komunitas etnis minoritas, polisi dan perwakilan pemerintah, Yousaf mengatakan pelancong Musling kerap menghadapi sikap kasar dan menyakitkan di bandara Glasgow. Ia menyatakan Muslim kerap ditanyai tentang keyakinannya, keluarga dan ritual keagamaannya.

"Protes itu terbagi dalam tiga kategori," ujar Yousaf. "Pertama adalah pertanyaan 'Di masjid mana anda beribadah? Berapa hari sekali anda beribada? Apakah istri anda mengenakan jilbab?" Anggota parlemen itu juga mengeluhkan cara bertanya yang menghina terhadap penumpang Muslim

"Kedua adalah penghentian itu sendiri. Kadang dilakukan begitu blak-blakan sehingga etnis minoritas harus menunggu di antrian berbeda," ujarnya.

"Saya sendiri pernah dihentikan dua kali untuk diperiksa khusus dan itu sangat menghina," tuturnya.

"Satu orang bercerita ia dihentikan hingga tujuh kali dalam tiga bulan. Jika anda sudah dinyatakan bersih, mengapa anda harus melewati pemeriksaan macam ini lagi?"

Menanggapi itu, menteri kehakiman Skotlandia, Kenny MacAskil membela kebijakan keamanan di bandara. "Skotlandia tidak steril dan kebal dari terorisme. Jadi sangat vital bagi polisi di bandara untuk menjaga ketertiban publik dan memastikan bahwa semua ancaman keamanan diidentifikasi dan diatasi," ujarnya.

"Polisi memainkan peran krusian, memiliki keseimbangan tugas untuk menghadang kejahatan dengan melindungi hak-hak dan kebebasan sipil individu," imbuhnya.

"Kewenanganyang mereka gunakan dibutuhkan untuk mendukung peran mereka. Pejabat di lapangan adalah yang paling tahu dan orang yang paling tepat untuk melakukan penilaian terhadap seseorang, seperti halnya ketika kewenangan lebih rendah digunakan." ujarnya.

Kajian

Anggota parlemen Nasionalis Glasgow mengingatkan bahwa kebijakan super ketat di bandara justu menakut-nakuti penumpang. "APa 2008 dan 2009 situasi seperti terlihat lebih baik," ujar Yousaf.

"Namun dalam 12 bula terakhir, selama kampanye pemilu di sisi selatan Glasgow, di mana terdapat konsentrasi etnis minoritas dalam jumlah besar, situasi seperti tadi banyak terjadi." ujarnya. Ia pun mendesak langkah evaluasi terhadap kebijakan di bandara Glasgow.

Setiap orang paham ada ancaman keamanan pula di Skotlandia, namun setiap pakar anti-teroris akan memberi tahu anda bahwa titik kritis yang disebabkan keluhan terhadap sikap otoritas berlebihan.

Anggota parlemen Muslim juga menyeru untuk mengevaluasi kembali pasal 7 dalam Undang-Undang Terorisme. Kritikus mengeluhkan pasal 7 tersebut yang dianggap terlalu luas, ketat, mengerikan dan sering diterapkan.

Di bawah pasal tersebut, orang dapat ditahan secara fisik selama sembilan jam ketika mereka atau properti dan barang milik mereka sedang digeledah. Dalam beberapa kasus, pakaian mereka dipaksa dibuka dan contoh DNA diambil dari sidik jari mereka.

Polisi juga dapat menanyai pelancong aau turis mengenai pandangan sosial, politik dan agama mereka.

"Alih-alih anti-teror, kebijakan justru sangat kontra produktif dan membuat orang-orang kian kuat menolak.

sumber : Onislam.net
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement