REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Dalam hitungan hari Partai Demokrat (PD) akan resmi memecat Muhammad Nazaruddin. Ketua DPP PD Didi Irawadi Syamsuddin mengatakan, pemecatan Nazaruddin tinggal diproses. Didi menegaskan, mantan bendahara umum PD tersebut tidak terhindarkan dari sanksi pemecatan sebagai kader. “Pemecatan didasari beberapa alasan. Jadi ada dasarnya,” jelas Didi di Universitas Trisakti, Jakarta pada Senin (18/7).
Alasan pertama, kata Didi, Nazaruddin tidak aktif di partai dalam waktu beberapa bulan. Sehingga kasus yang membelitnya terbengkalai sebab dia tidak pernah kembali ke Tanah Air. Hal itu dinilainya jadi pertimbangan kuat untuk memecatnya. Kedua, sambung dia, di DPR sebagai anggota Komisi VII, Nazaruddin harusnya tidak bolos. Sebab yang bersangkutan memiliki beberapa kewajiban yang harus dipenuhi.
“Tinggal tunggu waktu saja dan saya pikir Dewan Kehormatan Demokrat, pada tahapnya akan mengumumkannya,” kata anak Sekretaris Dewan Kehormatan PD Amir Syamsuddin itu.
Kapan tepatnya pengumuman pemecatan itu, Didi mengaku tidak tahu secara pasti. Namun, ia menjamin proses itu akan terjadi dan tidak lama lagi. Karena itu, Didi menyatakan, langkah yang diambil partainya sudah maksimal. Didi melanjutkan, yang bisa dilakukan sekarang adalah berharap penegak hukum menemukan dan membawa Nazaruddin pulang.
Didi juga meminta pengacara Nazaruddin, OC Kaligis memiliki etika untuk membantu memulangkan kliennya. Sebab dia sebelumnya berkoar-koar di media menuduh PD bertindak tidak adil kepada Nazaruddin. Karena mengorbankan mantan bendahara umum PD itu di saat banyak kader lain bersalah, tapi tidak ditindak tegas. “Jadi secara moral lawyer-nya ikut membawa pulang. Jangan hanya asal menuduh,” cetus anggota Komisi III DPR itu.