REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - DPR hingga saat ini belum menyimpulkan posisi Andi Nurpati dalam kasus pamalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) yang berujung pada kemungkinan adanya mafia pemilu di 2009. Anggota panja mafia pemilu dari Fraksi PDIP, Arif Wibowo mengatakan masih perlu untuk mengkonfrontasi semua pihak dalam satu ruangan.
"Konfrontasi berguna untuk memastikan alur proses pemalsuan surat MK serta memvalidasi berbagai keterangan. Setelah itu baru merumuskan kesimpulan dan rekomendasi," katanya saat dihubungi Republika, Senin (25/7).
Menurutnya, semua pihak yang terkait harus dipanggil secara bersamaan. Hal ini diyakini akan menciptakan suasana yang berbeda. Diperkirakan, pertemuan itu baru bisa digelar pada masa sidang berikutnya setelah reses. DPR sedang memasuki masa reses sejak awal pekan ini.
Dimintai tanggapan mengenai rekonstruksi surat palsu di gedung KPU dan JakTV, Arif enggan menanggapi. "Saya konsisten, urusan kemungkinan tindak pidana adalah kewenangan kepolisian. DPR kan mengundang semua pihak yang terkait, baik langsung maupun tidak, untuk dikonfrontasi atas semua keterangannya. Tentu DPR sudah memahami konstruksi kasus tersebut," tuturnya.
Pada Senin, (25/7) penyidik Mabes Polri sedang melakukan rekonstruksi di gedung KPU. Rekonstruksi berlangsung sejak pukul 10.00 WIB. Hingga tiga jam berlalu, belum ada satupun penyidik yang keluar dan memberikan keterangan.
Rekonstruksi memang dilakukan secara tertutup. Sejumlah wartawan cetak dan elektronik hingga saat ini masih menunggu di luar gedung. Selain gedung KPU, direncanakan rekonstruksi juga dilakukan di kantor JakTV.