Senin 25 Jul 2011 16:33 WIB

Polri Siapkan Proses Hukum Bagi Umar Patek

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepolisian Negara RI mempersiapkan proses hukum untuk buronan teroris, Umar Patek yang ditangkap di Pakistan, beberapa waktu yang lalu.

"Tentang Umar Patek, memang secara resmi pemerintah Pakistan, sekarang sedang dipersiapkan proses secara hukum," kata Kepala Kepolisian Negara RI, Jenderal Pol Timur Pradopo di Jakarta, Senin (25/7).

Umar Patek buron teroris yang paling dicari di Indonesia terkait kasus pengeboman di Bali I dikabarkan tertangkap di Paskistan. Umar Patek adalah salah satu tersangka utama dalam insiden Bom Bali 2002 yang menewaskan 202 orang dalam sebuah serangan maut terhadap Sari Club dan Paddy's Bar, Kuta, Bali.

Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teror (BNPT) Ansyaad Mbai terkait Umar Patek mengatakan untuk proses pemulangannya masih dilakukan proses antara pemerintah Pakistan.

Umar Patek diduga telah melakukan aksi teroris di empat negara yakni Indonesia, Amerika, Filipina dan Pakistan. "Jaringan yang tertangkap ini semua ada kaitan dengan dia (Umar, red)," kata Ansyaad.

Beberapa aksi teroris di Indonesia yakni Pondok Pesantren (Ponpes) Umar Bin Khatab di Bima, Palu Poso itu ada kaitan dengan Umar yang difasilitasi dari Filipina, katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement