Rabu 20 Nov 2019 15:53 WIB

Umar Patek Mengaku tak Kenal Jaringan Teroris Saat Ini

Umar Patek menyebut pergerakan kelompok teror sudah berubah.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Teguh Firmansyah
Terpidana bom Bali Umar Patek beserta istri Gina Gutierez Luceno
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Terpidana bom Bali Umar Patek beserta istri Gina Gutierez Luceno

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Terpidana bom Bali, Hisyam bin Alizein, alias Abu Syekh, alias Umar Patek mengaku sama sekali tidak mengenal kelompok teroris yang akhir-akhir ini menebar teror di Indonesia.

Sebab, kata dia, eskalasi kelompok teror sudah banyak berubah. Artinya, pelaku teror bom Bali pada 2002 dengan saat ini sama sekali tidak ada kaitannya.

Baca Juga

"Sama sekali tidak mengetahui (jaringan teroris yang melakukan teror akhir-akhir ini). Karena eskalasinya sudah sangat berbeda," ujar Umar Patek di Porong, Sidoarjo, Rabu (20/11).

Biar bagaimanapun, kata Umar Patek, kelompok teroris tersebut tidak semestinya melakukan aksi teror di Indonesia. Karena, kata dia, Pemerintah Indonesia sangat menjaga keamanan dan kenyamanan beribadah semua umat beragama.

"Tidak pernah melarang umat Islam beribadah dan tidak ada larang terhadap yang lain untuk beribadah. Maka tidak selayaknya melakukan aksi teror di negeri ini. Mereka juga tidak selayaknya melakukan penyerangan terhadap simbol-simbol negera," kata Umar Patek.

Umar Patek menyatakan, saat ini ia siap mengambil peran membantu pemerintah dalam menyadarkan kelompok-kelompok yang terpapar paham radikal. Sehingga kembali ke jalan yang benar, dan tidak lagi melakukan aksi-aksi teror di negeri ini.

"Insya Allah saya bisa menyadarkan kepada teman-teman yang masih memiliki pemahaman terorisme untuk kembali ke jalan yang benar, kembali ke ajaran-ajaran Islam yang lebih baik," ujar Umar Patek.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement