Senin 25 Jul 2011 20:50 WIB

Polisi Gelar Rekontruksi di Jak TV

Rep: C08/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-- Polisi menggelar rekonstruksi penyerahan surat Mahkamah Konstitusi (MK) pada 17 Agustus 2009 di kantor Jak TV, Jakarta Selatan. Surat itu diberikan Masyhuri Hasan pada supir Andi Nurpati, Aryo.

Mantan Juru Panggil MK, Masyuri Hasan datang bersama tiga orang penyidik Bareskrim Polri sekitar pukul 16.30. Mereka menggunakan mobil jazz warna biru bernomor kendaraan R 9000 FA. Hasan kemudian langsung masuk ke kantor Jak Tv. Tak lama berselang, datang juga supir Andi Nurpati, Hari Alma Vintono alias Aryo.

Rekonstruksi baru mulai digelar sekitar pukul 17.30. Hasan sudah menggunakan baju tahanan Bareskrim Polri berwarna oranye. Rekonstruksi dimulai dari kedatangan Hasan, dan Panitera MK, Nalom Kurniawan dengan menggunakan mobil.

Berdasarkan versi Hasan, mereka berdua lalu memarkirkan kendaraan di dekat pintu masuk kantor Jak TV. Lalu mereka berdua masuk ke dalam untuk menemui Andi Nurpati. Andi saat itu tengah mengisi sebuah acara di Jak TV. Andi diperankan rang lain dalam rekonstruksi tersebut.