REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Hasil monitoring Kementerian Komunikasi dan Infomasi dalam rentang wakru 18-22 Juli 2011 mencatat 40 persen dari 541 adegan dalam tayangan televisi tergolong cabul atau porno. Disusul 30 persen berisi tayangan kekerasan psikis dan 28 persen fisik.
Menanggapi hasil monitoring tersebut, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Dadang Rahmat Hidayat mengatakan konteks cabul atau porno dalam hasil monitoring lebih dominan hasil banyolan para pelawak. Menurut dia, untuk konteks parno atau cabul sesungguhnya tidak begitu kentara.
"Misalnya, merendahkan fisik lawan main, menampilkan lelucon-lelucon, komentar atau celetukan mesum," papar Dadang saat berbicara dalam dialog bertajuk " Konten Media Publik Dalam Menyambut Ramadhan 1432 H/2011 di gedung MUI Pusat, Kamis (27/7).