REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Mantan wakil presiden Jusuf Kalla (JK) menilai Ketua DPR Marzuki Alie sesat berpikir dengan meminta pembubaran KPK. Menurut JK, kalau cara berpikir Marzuki Alie dipakai, maka DPR juga harus dibubarkan karena banyak anggota DPR yang terlibat kasus korupsi.
JK mengakatan, kalau semua lembaga negara musti dibubarkan karena banyak anggotanya berbuat salah, polisi juga banyak masalah. "Apa polisi harus dibubarin, apa jaksa dibubarin?" kata JK usai seminar 'Membangun Ukhuwah di Tengah Pluralitas Pemikiran dan Gerakan Islam di Indonesia di kantor MUI, Sabtu (30/7).
Dijelaskan JK, dalam sebuah lembaga personel yang bersalah harus dihukum tidak perlu membubarkan KPK, sebab dalam internal KPK juga banyak pimpinan yang baik. JK meluruskan pernyataan Marzuki Alie yang mengatakan bahwa kasus korupsi bisa diputihkan.
Dikatakan JK, kalau persoalan penyimpangan pajak bisa diputihkan, namun kasus korupsi harus diselesaikan di pengadilan. "Pajak bisa diputihkan, tapi kalau hukum pidana tidak ada (aturannya) diputihkan," tegas JK.
Ia menyebut, cara berpikir Marzuki Alie melanggar hukum karena berdirinya KPK berdasarkan Undang-Undang. Jadi kalau serius ingin membubarkan KPK lebih baik diusulkan saja untuk dibahas secara resmi di DPR. "Pemberantasan korupsi tetap dikejar. Orang KPK yang bermasalah itu yang diberikan sanksi," kata JK.