REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR - Peredaran narkotika di Bali semakin mengkhawatirkan. Pasalnya ,kini suplai barang haram itu sudah sampai ke desa.
Bahkan pengedarnya adalah warga setempat. Tiga diantaranya yakni Putu Dariyani alias Arik (22), Kadek Yudiawan (22) dan Ketut Warta (28) berhasil dibekuk polisi Sabtu (30/7).
Ketiga pelaku yang berasal dari Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Bueleng, kedapatan menyimpan dan memiliki sejumlah paket sabu-sabu. Sementara dua orang lainnya yang diduga sebagai pemasok sabu-sabu itu,kini sedang dalam pengejaran polisi.
Ketika dikonfirmasi melalui telepon kemarin, petugas di Unit Buser Polres Buleleng, membenarkan kasus penangkapan itu. Namun sumber enggan merinci jumlah barang bukti dan kronologis penangkapan. "Yang jelas polisi telah mengamankan tiga tersangka," katanya.
Sumber menyebutkan, keberhasilan polisi menangkap para pengedar itu, didasarkan pada informasi masyarakat, yang memang sudah lama mencurigai gerak-gerik para tersangka.
Setelah lama mengintai dan sasaran menunjukkan sikap mencurigakan, polisi kemudian menggeledah kediaman Arik dan akhirnya menemukan dua paket sabu-sabu.
Setelah dikembangkan, polisi kemudian bergerak lagi dan akhirnya berhasil menangkap Yudiawan dan Warta. Namun disayangkan orang yang diduga sebagai pemasok terelebih dahulu berhasil melarikan diri.