Senin 01 Aug 2011 17:45 WIB

Marzuki Alie Didesak Mundur Sebagai Ketua DPR

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Marzuki Alie mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR RI. Karena, Marzuki yang kerap mengeluarkan pernyataan-pernyataan kontroversial akan membuat DPR semakin tidak dipercayai masyarakat.

"Dia itu sudah beberapa kali membuat pernyataan yang menyakiti hati masyarakat Indonesia, kalau begini terus DPR tidak akan dipercaya masyarakat," kata aktivis Koalisi Masyarakat Sipil dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Nurkholis Hidayat di kantornya, Jakarta, Senin (1/8).

Pernyataan Nurkholis itu terkait dengan pernyataan Marzukie soal pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sikap Marzuki Ali soal pembubaran KPK dan pengampunan koruptor adalah pernyataan sesat dan tidak layak diucapkan oleh pimpinan DPR yang dinilai mewakili kepentingan rakyat. 

Pernyataan itu  justru dapat dinilai sebagai dukungan  terhadap para koruptor yang menginginkan KPK dilemahkan atau dibubarkan dan koruptor diampuni kesalahannya. Pernyataan Marzuki juga berseberangan dengan kehendak publik yang ingin KPK dipertahankan dan koruptor dihukum seberat-beratnya. 

Menurutnya,  pernyataaan Marzuki dianggap mewakili kepentingan (respresentasi) dari DPR dan bahkan Partai Demokrat. Kekhawatiran ini sangat beralasan karena kepentingan DPR yang terganggu dengan keberadaan KPK. Lembaga ad hoc itu i sudah dan telah memproses sedikitnya 43 mantan dan anggota DPR dari berbagai fraksi DPR, memeriksa puluhan kepala daerah maupun kader atau orang dekat yang berasal dan atau mendapatkan dukungan dari sejumlah partai politik. KPK juga melakukan pengawasan terhadap rencana DPR dalam penyusunan anggaran, dana aspirasi dan pembangunan gedung baru DPR RI .

Terganggunya kepentingan DPR akhirnya menimbulkan ketidaksukaan sebagian DPR kepada KPK dan berdampak negatif pada upaya “pembunuhan” terhadap KPK baik melalui wacana publik, pemangkasan anggaran atau pemangkasan kewenangan dalam proses legislasi ataupun melalui proses seleksi calon pimpinan KPK yang nantinya dilakukan di DPR.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement