REPUBLIKA.CO.ID, LONDON - KJRI Dubai telah memulangkan 33 orang tenaga kerja Indonesia bermasalah dari Dubai selama sepekan terakhir. "KJRI Dubai berhasil membantu proses penyelesaian hukum dan administrasi permasalahan para TKI bermasalah tersebut dengan otoritas terkait di Dubai seperti Kantor imigrasi, kepolisian, agen penyalur tenaga kerja lokal dan majikan," kata Sekretaris Pertama Konsul Fungsi Pensosbud KJRI Dubai, Adiguna Wijaya, Rabu (3/8).
Ia menyebutkan untuk pemulangan kali ini terdapat sembilan orang TKI "kaburan" yang berhasil dibantu penyelesaian kasusnya oleh KJRI Dubai. Menurut Adiguna Wijaya, para TKI "kaburan" tersebut telah menghubungi KJRI Dubai dan meminta bantuan atas kasus mereka.
Dikatakannya, TKI kaburan merupakan tenaga kerja yang melarikan diri dari majikan karena berbagai penyebab. Akan tetapi, sejak kabur mereka tidak melapor maupun meminta perlindungan dan bantuan ke KJRI Dubai.
Selama ini, secara keimigrasian mereka bekerja secara ilegal di Dubai. Dari kesembilan TKI tersebut, rata-rata mereka telah bekerja secara ilegal selama kurun waktu satu hingga empat tahun.
Sementara itu, sebanyak 24 orang lainnya merupakan TKI bermasalah yang sempat berada di penampungan sementara KJRI Dubai selama dua minggu hingga tujuh bulan.
Para TKI tersebut sebelumnya kabur dari majikan mereka dan meminta perlindungan ke KJRI Dubai karena beragam masalah, seperti majikan yang cerewet, ringan tangan, suka menjamah, tidak digaji, beban kerja terlalu berat dan kurang waktu istirahat.
Dari 33 orang yang dipulangkan kali ini, sebanyak 21 orang berasal dari Propinsi Jawa Barat, yakni Majalengka, Cirebon, Cianjur, Karawang, Subang, Cirebon, Indramayu, Bandung, empat orang dari Propinsi Banten yakni dari Serang dan Tangerang, dua orang dari Propinsi Nusa Tenggara Barat, yakni Lombok Barat dan Lombok Timur.
Selain itu, lima orang dari Propinsi Jawa Tengah, yakni Brebes, Kendal, Batang, Semarang dan Wonosobo, serta seorang dari Propinsi Jawa Timur, yakni Ponorogo.
Persiapan Matang
Dalam sambutan saat melepas para TKI bermasalah itu, Konjen RI Dubai Mansyur Pangeran menegaskan untuk menjadi TKI perlu persiapan yang matang, baik ketrampilan, bahasa asing maupun faktor mental psikologis untuk bekerja dan hidup dalam masyarakat yang berbeda latar belakang sosial budayanya.
Konjen Mansyur mengingatkan agar para TKI dapat menjadikan pengalaman pahit permasalahan mereka bekerja di Dubai sebagai pertimbangan untuk berpikir ulang jika ingin kembali bekerja ke luar negeri di masa yang akan datang.
Selain itu, Konjen Mansyur menyampaikan rasa keprihatinan atas terjadinya kasus dimana ada TKI yang telah dibantu penyelesaian masalahnya oleh KJRI Dubai dan telah kembali ke tanah air, justru memberikan pernyataan yang menyudutkan KJRI Dubai.
Konjen berpesan agar para TKI dapat menyampaikan secara jujur apa adanya kepada berbagai pihak di tanah air yang mencoba mencari tahu mengenai pengalaman mereka selama bekerja di luar negeri, tambahnya.
Pada kesempatan itu, Konjen Mansyur memberikan sertifikat Sekolah TKW KJRI Dubai kepada lima TKI yang merupakan murid Sekolah TKI dan telah menyelesaikan program Sekolah TKW selama satu semester (Januari-Juni 2011).
Sekolah TKW ini diselenggarakan atas kerja sama KJRI Dubai dengan Dharma Wanita Persatuan (DWP) KJRI Dubai.