Rabu 03 Aug 2011 21:17 WIB

DK Demokrat Panggil Empat Kader Diduga Bermasalah

Rep: teguh firmansyah/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Dewan Kehormatan Partai Demokrat telah memanggil sejumlah kadernya terkait gonjang ganjing yang terjadi ditubuh partai tersebut. Pemanggilan tersebut untuk mengklarifikasi berbagai isu beredar.

Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat EE Mangindaan mengatakan pihaknya telah memangil sejumlah kader Partai tersebut. Namun dia enggan menyebutkan siapa saja yang dipanggil oleh Dewan Kehormatan.

“Masa kita kasih tahu kalian semua. Ini urusan internal. Keterbukaan tidak begitu. Tapi kita dalam rangka supaya solid,”ujarnya, di Komplek Istana Negara, Rabu (3/8).

Apakah Angelina Sondakh dan Mirwan Amir,  juga dipanggil oleh Dewan Kehormatan. Mangindaan tidak membantahnya. Namun DK tidak menanyakan seputar permasalahan hukumnya. “DK tidak menanyakan soal hukumnya,”terangnya.

Sementara itu Anggota Dewan Kehormatan Jero Wacik mengaku telah  memanggil lebih dari empat Kader Demokrat seputar dengan berbagai permasalahan yang terjadi ditubuh partai tersebut.  Namun bukan berarti mereka yang dipanggil itu dipastikan bersalah.

“Terus akan dipanggil kalau ada yang bermasalah kita panggil. Memanggil itu belum tentu pasti salah. Memanggil kita klarifikasi untuk kita dengarkan apa yang sebenarnya (terjadi),”jelasnya.

Jero juga enggan menyebutkan siapa-siapa saja kader Demokrat yang telah dipanggil dewan kehormatan itu. "Kami tidak akan umumkan siapa yang dipanggil. Wong namanya itu urusan rumah tangga, kan ada filsafat agama, kalau kita ribut di rumah tangga jangan diobral ke luar. Nggak kita umumkan siapa saja."

Sebagaimana diketahui Partai Demokrat diderai berbagai kabar miring setelah ditetapkannya Mantan Bendahara Umum Partai , Muhammad Nazaruddin sebagai tersangka pembangunan wisma atlet SEA Games. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement