REPUBLIKA.CO.ID,GORONTALO--Kasus tindak pemalsuan transkrip nilai akademik STIE Swadaya Jakarta Timur yang melilit Toni Uloli, tidak menghalangi pencalonan dirinya sebagai salah seorang calon wakil gubernur pada Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur Gorontalo 2011.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, Salahuddin Pakaya, Kamis mengatakan, pencalonan Toni Uloli tidak ada masalah karena perundang-undangan mensyaratkan calon gubernur dan wakil gubernur minlimal berpindidikan SLTA.
"Hanya saja gelar akademik yang dimiliki Tony Uloli, tidak akan dicantumkan di kertas suara nantinya," ucapnya.
Terkait pemalsuan transkrip nilai itu, menurutnya KPU tidak berhak memberi sanksi, dan itu hak masyarakat yang menilai.
Kasus pemalsuan itu terungkap, ketika KPU melakukan klarifikasi di perguruan tinggi tempat cawagub incumbet itu menimba ilmu, yakni Universitas Pancasila Jakarta.
Tonny tercatat sebagai sarjana ekonomi, program studi manajemen perusahaan dari Universitas Pancasila Jakarta, dengan tahun kelulusan 2009. Setelah ditelusuri, pria yang maju pilkada mendampingi Cagub Incumbent, Gusnar Ismail ini, tidak meniti karir sejak awal di sana, Tonny merupakan pindahan dari STIE Swadaya Jakarta Timur, pada tahun 2007,dari sana terungkap bahwa transkrip nilai serta surat pindah mahasiswa yang bernama Tonny Uloli , ternyata palsu.
M Suhari yang kala itu menjabat pembantu ketua I STIE Swadaya membuat pernyataan tertulis , bahwa dirinya tidak pernah menandatangani transkrip nilai serta surat pindah mahasiswa yang bernama Toni Uloli.
Keganjilan lainnya yang ditemukan adalah mata kuliah asuransi dan budgeting yang tertera dalam transkrip nilai itu, padahal keduanya tidak diajarkan di STIE Swadaya, Toni juga dinyatakan telah memalsukan nomor pokok mahasiswa.