Sabtu 20 Aug 2011 18:18 WIB

Demokrat Kembali Desak Nazaruddin Buka-bukaan

Rep: c13/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Partai Demokrat (PD) tersandera dengan sikap diam Muhammad Nazaruddin dalam kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games Palembang dan Stadion Hambalang. Ketua Departemen Keuangan DPP PD Ikhsan Modjo mendesak Nazaruddin bernyanyi dan berbicara secara gamblang terkait kasus yang membelitnya.

Karena jika terus diam, kata dia, tercipta opini di masyarakat bahwa elite PD terkait dengan mafia anggaran dan terlibat korupsi. “Saya kepingin buka-bukaan. Diamnya Nazaruddin itu menyandra kita,” ujar Ikhsan di Warung Daun, Cikini, Sabtu (20/8).

Ikhsan membantah diamnya mantan bendahara umum PD tersebut karena tekanan penguasa atau petinggi PD. Malah pihaknya justru mendesak Nazaruddin blak-blakan seputar informasi korupsi sepanjang yang diketahuinya. Ikshan menyatakan, bungkamnya Nazaruddin menyulitkan PD sehingga nama-nama yang sempat disebutnya tidak memiliki kesempatan untuk membersihkan diri.

Ia menegaskan, seandainya ada kader PD terlibat dan bisa dibuktikan maka mekanisme internal di Dewan Kehormatan PD pasti bergerak. Bahkan, pihaknya menyerahkan kader PD tersebut kepada penyidik untuk diproses secara hukum, seperti yang menimpa Nazaruddin. “Pokoknya keinginan kita Nazaruddin ngomong, jangan diam saja,” kata pengamat ekonomi Indef tersebut.

Ikhsan meminta publik adil dalam menilai tudingan Nazaruddin kepada petinggi PD, seperti Anas Urbaningrum, Angelina Sondak, dan Mirwan Amir. Kalau memang pengurus PD menerima aliran dana APBN, pihaknya menyilahkan aparat penegak hukum memeriksa yang bersangkutan. Nyatanya, kata dia, ketika Nazaruddin disuruh membuktikan tuduhannya malah diam dengan alasan berada di bawah tekanan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement