REPUBLIKA.CO.ID,LANGKAT- Keinginan Parkun agar anaknya dapat diterima sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di jajaran Pemerintah Kota Binjai, Sumatera Utara akhirnya kandas setelah menyadari dirinya menjadi korban penipuan.
"Saya tertipu dan uang Rp170 juta pun raib bersama pelakunya," ujar Parkun di Stabat, Langkat, Selasa. Warga Desa Harapan Jaya, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat itu mengaku sangat berharap anaknya diterima menjadi PNS, sehingga ia pun rela menyetorkan uang hingga Rp170 juta kepada AF (30).
Parkun menceritakan, pada awalnya ia mendapat informasi dari dua temannya Sukardi Darmo dan Mimpin Sembiring bahwa ada orang yang dapat memasukkan anaknya menjadi PNS. Pada 16 Februari 2011 sekitar pukul 14.30 WIB, oleh kedua temannya itu ia dipertemukan dengan AF, warga Jalan Dorowati Gang Wongso Nomor 12 Kota Medan.
AF sendiri disebut-sebut merupakan PNS di sebuah instansi di Kota Medan. Pertemuan itu berlangsung di kediaman Ameng di Jalan Sudirman Kelurahan Brandan Timur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat. Pada saat itu Parkun menyerahkan uang sebesar Rp170 juta kepada AF untuk mrlicinkan jalan bagi anaknya menjadi PNS.
"Dia mengatakan anak saya akan diterima sebagai PNS di Pemkot Binjai. Bahkan ia menjanjikan bahwa anak saya segera akan menerima SK pengangkatan menjadi PNS paling lambat April 2011," katanya.
Parkun mengaku sempat sangat percaya dengan janji-janji tersebut. "Saya baru sadar kalau sudah tertipu ketika SK pengangkatan yang dijanjikan tidak kunjung ada. Bahkan sampai hari ini anak saya tidak pernah mendapat surat panggilan untuk jadi PNS di Pemkot Binjai," ujarnya.
Parkun pun kemudian melaporkan kejadian itu ke aparat Polres Langkat di Stabat.