REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum mengatakan, Bareskrim Polri sudah memberitahukan penyidikan Andi Nurpati itu sejak lama.
Namun, karena adanya tekanan politis dan politisasi dari pihak tertentu maka status tersangka tidak diumumkan. "Sehingga waktu itu statusnya belum diumumkan karena politisasi kasus (surat palsu)," ujar Anas
Menyikapi kasus tersebut, Anas menyatakan, posisi PD adalah menyerahkan sepenuhnya proses itu kepada aparat penegak hukum. PD, kata dia, tidak akan intervensi untuk memengaruhi penyidik.
"Tidak ada keinginan atau selera untuk melakukan intervensi," terang Anas. Yang penting, lanjut Anas, kasus Andi Nurpati jangan dipolitisasi. Adapun aparat jangan terus didesak dan biarkan bekerja apa adanya.