Selasa 30 Aug 2011 12:26 WIB

Warga tak Shalat Ied, tak Juga Puasa

Rep: C07/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sebagian kecil warga Pejaten Jakarta Selatan tak melaksanakan puasa pada Selasa (30/8). Namun, mereka juga tak melaksanakan shalat Idul Fitri.

Seorang remaja yang tinggalnya tak jauh dari Komplek Pejaten Village, Syifa (13 tahun) mengaku hanya puasa setengah hari pada hari ini. Namun, Ia sendiri akan melaksanakan shalat Idul Fitri pada Rabu (31/8).

Remaja ini mendapat informasi bahwa negara seperti Arab Saudi dan Malaysia melaksanakan shalat pagi hari ini. "Ya saya ikut saja, teman-teman lainnya juga tak puasa," ungkapnya saat ditanyai Republika, Selasa (30/8).

Seorang ibu rumah tangga di kawasan Pejaten 40, Novi (30) terdengar oleh Republika membolehkan putera-puterinya berbuka selepas pukul 12.00 WIB siang ini. Ia mengaku bingung dengan keputusan pemerintah. "Malaysia dan Indonesia kan sewaktu, kok bisa beda?" lanjutnya.

Kegiatan tarwih pun di mushala yang lokasinya tak jauh dari rumah Novi tak ada lagi pada Senin (29/8). Menurut informasi, pada waktu tersebut mushala yang bersangkutan dijadwalkan melakukan kegiatan selamatan, silaturahmi, dan doa bersama.

Setelah pengumuman pemerintah di televisi, acara tersebut dibatalkan. Tak ada warga yang datang meskipun untuk tarwih. "Mungkin mereka tarwih di rumah," lanjutnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement