REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Mantan staf keuangan Muhammad Nazaruddin, Yulianis, pernah menyebut ada pejabat KPK berinisial CDR yang menerima aliran dana dari Nazaruddin. Nazaruddin sendiri, Kamis (8/9), kepada Komite Etik KPK memastikan bahwa pejabat internal KPK berinisial CDR adalah Wakil Ketua KPK Bidang penindakan, Chandra M Hamzah.
"CDR itu dari keterangan Pak Nazaruddin memang untuk Pak Chandra. Inisial Pak Chandra," ujar salah satu anggota kuasa hukum Nazaruddin, Afrian Bondjol, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/9).
Selain mengungkap identitas sebenarnya CDR, Afrian mengatakan bahwa Nazaruddin kepada Komite Etik juga mengungkap detail pertemuannya dengan Chandra M Hamzah.
"Nazaruddin ceritakan di Komite Etik ada 5 kali pertemuan dengan Chandra Hamzah. Satu kali di Mid Plaza Hotel di restoran Jepang. Pertemuan kedua dan ketiga di apartemen Casablanca, di restoran Jepang juga,'' ujarnya. ''Pertemuan keempat dan kelima di rumah beliau (Nazaruddin).''
Nazaruddin, lanjut Afrian, juga mengungkap adanya pemberian sejumlah dana kepada Chandra. Pemberian itu berlangsung dalam pertemuan di rumah suami Neneng Sri Wahyuni itu. "Jadi, Pak Nazar menceritakan di depan Komite Etik tanpa dia kurangkan atau lebihkan. Diceritakan apa adanya," ucapnya.