REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Juru bicara Kementerian Dalam negeri (Kemendagri), Reydonnyzar Moenek, menyebut Nazaruddin ngelantur dan mengigau terkait komentarnya memberi dana kepada Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah terkait proyek KTP elektronik atau e-KTP dan dana hansip. “Tidak ada itu, tudingan dia ngarang, ngawur!” ujar Reydonnyzar, Jumat (9/9).
Menurut Reydonnyzar, perwakilan Kemendagri tidak pernah sekalipun bertemu dengan pimpinan KPK selain pertemuan resmi di gedung KPK pada 24 Januari 2011. Dalam pertemuan itu, Mendagri Gamawan Fauzi, meminta keterlibatan KPK untuk mengawasi pelaksanaan e-KTP mulai tahap prakualifikasi hingga penunjukan konsorsium pemenang tender.
Dikatakannya, seluruh unsur pimpinan KPK hingga deputi ikut hadir dalam pertemuan di gedung KPK tersebut. Melihat inisiatif Mendagri mempresentasikan proyek e-KTP, kata dia, KPK mengapresiasinya. Pihaknya menjamin di luar pertemuan itu, tidak ada pertemuan lain dengan unsur pimpinan KPK untuk membahas persoalan e-KTP. “Kami punya bukti rekaman pertemuan di KPK,” kata Reydonnyzar.
Dari hasil pertemuan itu, KPK merekomendasikan Kemendagri beserta 15 kementerian/lembaga negara untuk membuat program Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Tujuannya agar peserta tender bisa diawasi secara penuh jika pengadaan barang dan jasa pemerintah dilakukan.
Hasilnya, klaim dia, semua masukan KPK sudah dilaksanakan Kemendagri dan penunjukan pemenang tender proyek e-KTP dilakukan secara transparan.