REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Mantan anggota DPR RI dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB)—sekaligus adik almarhum Presiden RI ke-4, Abdurrahman Wahid—Lily Wahid mengungkap dugaan keterlibatan istri Menakertrans, Muhaimin Iskandar dalam kasus suap di Kemenakertrans.
Ia menuding istri Muhaimin menerima aliran dana sebesar Rp 20 miliar yang berasal dari pembagian jatah proyek program Percepatan dan Pembangunan Infrakstruktur Daerah Transmigrasi di Kemenakertrans. "Yang saya dengar seperti itu dan kabarnya PPATK sudah mengakuinya, lalu tunggu apa lagi," kata Lily saat menyambangi Kantor KPK, Jakarta, Jumat (9/9).
Menurut Lily, aliran dana sebesar Rp 20 miliar itu tak hanya mengalir ke rekening istri Muhaimin, Rustini Murtadho. Aliran dana sebesar itu juga mengalir ke beberapa pihak lain. Sayangnya Lily enggan mengungkap siapa penggelontor dana sepanjang September 2009 hingga Mei 2011 ke Bank Mandiri, BCA dan BNI tersebut. "Nanti saja. Pasti kebuka, kok. Tunggu saja KPK," ujarnya.
Lily memang berharap KPK dapat menelusuri temuan ini. Menurutnya, sudah seharusnya KPK cepat merespon temuan ini dengan melakukan penelusuran kebenarannya.