Jumat 09 Sep 2011 19:09 WIB

Lily Wahid Tuding Istri Muhaimin Terima Aliran Dana Proyek

Rep: Muhammad Hafil/ Red: cr01
Politis PKB, Lily Wahid
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Politis PKB, Lily Wahid

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Mantan anggota DPR RI dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB)—sekaligus adik almarhum Presiden RI ke-4, Abdurrahman Wahid—Lily Wahid mengungkap dugaan keterlibatan istri Menakertrans, Muhaimin Iskandar dalam kasus suap di Kemenakertrans.

Ia menuding istri Muhaimin menerima aliran dana sebesar Rp 20 miliar yang berasal dari pembagian jatah proyek program Percepatan dan Pembangunan Infrakstruktur Daerah Transmigrasi di Kemenakertrans. "Yang saya dengar seperti itu dan kabarnya PPATK sudah mengakuinya, lalu tunggu apa lagi," kata Lily saat menyambangi Kantor KPK, Jakarta, Jumat (9/9).

Menurut Lily, aliran dana sebesar Rp 20 miliar itu tak hanya mengalir ke rekening istri Muhaimin, Rustini Murtadho. Aliran dana sebesar itu juga mengalir ke beberapa pihak lain. Sayangnya Lily enggan mengungkap siapa penggelontor dana sepanjang September 2009 hingga Mei 2011 ke Bank Mandiri, BCA dan BNI tersebut. "Nanti saja. Pasti kebuka, kok. Tunggu saja KPK," ujarnya.

Lily memang berharap KPK dapat menelusuri temuan ini. Menurutnya, sudah seharusnya KPK cepat merespon temuan ini dengan melakukan penelusuran kebenarannya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement